
Pesawaran, 27 April 2026 – Carut Marut nya pemimpin desa bukan lagi sekedar isapan jempol, di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, gelagat mencurigakan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2024 kini mencuat ke permukaan.
Masyarakat yang merasa dikhianati amanah mulai angkat bicara dan suara mereka lantang:ada indikasi korupsi!
Pemicu utama kemarahan warga adalah pemberitaan media online yang sebelumnya menyoroti kejanggalan laporan keuangan desa. Judulnya menohok:
“Warga Desa Pertanyakan Laporan Keuangan Desa Tahun 2024 Diduga Marcup Anggaran dan Terindikasi Korupsi”. Narasumber berinisial “H”, warga setempat, menjadi sumber pertama yang membongkar kejanggalan ini.
Tak hanya itu, beberapa kepala desa di Kecamatan Way Khilau pun turut membenarkan adanya keganjilan dalam pengelolaan anggaran Desa Sukajaya.
Berdasarkan rincian yang bocor ke publik, total anggaran APBDes Sukajaya tahun 2024 mencapai Rp761.544.000 (Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Rupiah)*. Namun, warga menuding angka itu tak pernah terlihat hasilnya di lapangan. Pembangunan mandek, pemberdayaan nihil.
Tidak berhenti di situ, dugaan makin runyam ketika sorotan beralih ke BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa). Seorang warga yang ditemui di kediamannya pada Minggu (24/4/2026) meluapkan kekecewaannya dengan nada geram:
“Kami masyarakat tidak tahu-menahu soal pembentukan pengurus BUM Desa. Tidak ada transparansi! Semua prosesnya terselubung. Apa iya seperti itu? Ada Apa?”
Dengan suara lantang, warga tersebut menambahkan:
“Kami kecewa berat. Selama ini Kades menjadi harapan kami untuk pembangunan dan kesejahteraan, tapi kenyataannya? Untuk saat ini, nilainya nol besar!”
Masyarakat kini mendesak agar pihak terkait mulai dari aparat penegak hukum hingga inspektorat turun langsung melakukan pemeriksaan khusus. Mereka tak mau kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas.
“Jangan sampai tidak ada tindakan, nanti malah memperkeruh suasana dan merugikan kami warga setempat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Provinsi Lampung, Iwan Sufiawan, yang ditemui di kediamannya, memberikan pernyataan tajam:
“Jika benar ada dugaan unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Sukajaya, maka harus ditindak tegas! Jangan sampai sampah persoalan seperti ini dibiarkan. Negara harus hadir!” Ucapnya.Iwan (TIM)