
Lampung Tengah (Lampung Explore.Com)— Sorotan terhadap pembangunan jembatan penghubung Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu dengan Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, kian menguat dan memasuki babak baru. Setelah berulang kali diberitakan oleh LampungExplore.com, proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi itu kini justru menunjukkan adanya pekerjaan tambahan berupa pembangunan talud di sisi kanan dan kiri jembatan—yang diduga dilakukan setelah proyek ramai disorot publik.
Temuan terbaru ini diperoleh saat tim LampungExplore.com melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu, 6 Mei 2026. Di lapangan, terlihat sejumlah pekerja tengah mengerjakan penambahan talud sebagai penahan tanah di kedua sisi jembatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan awal dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pasalnya, proyek tersebut diketahui bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah. Secara administratif, pekerjaan seharusnya telah selesai dan dipertanggungjawabkan paling lambat akhir Desember 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pekerjaan masih berlangsung hingga Mei 2026.
Lebih jauh, penambahan talud yang dilakukan setelah proyek menjadi sorotan publik menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan sebelumnya tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, langkah tersebut terkesan sebagai upaya “tambal sulam” untuk menutupi kekurangan konstruksi awal.
Kepala Kampung Sendang Ayu, M. Taslim, saat ditemui awak media membenarkan adanya pekerjaan tambahan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sekertaris kampung terkait kondisi anggaran.
“Jadi kemarin malam saya sudah berkoordinasi dengan Pak Carik untuk merekap dana anggaran pembangunan jembatan tersebut. Kata Pak Carik, dananya tinggal sisa Rp10 juta,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Sebab, jika proyek berasal dari anggaran tahun 2025, maka seluruh dana semestinya telah digunakan dan dipertanggungjawabkan pada akhir tahun anggaran. Fakta masih adanya sisa dana serta pekerjaan yang masih berlangsung di tahun berikutnya memicu dugaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

Lebih mengejutkan lagi, saat ditanya terkait kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati anggaran proyek, Kepala Kampung memberikan jawaban yang dinilai ambigu.
“Ya ada lah, tapi ala kadarnya, nggak seberapa,” ungkapnya singkat.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pembagian anggaran atau “bancakan” oleh oknum-oknum tertentu dalam pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan, beredar informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak berpengaruh yang diduga ikut mengambil keuntungan.
Tak hanya itu, Kepala Kampung juga sempat meminta agar laporan pengaduan yang telah disiapkan oleh media ini tidak dilanjutkan ke Inspektorat. Permintaan tersebut menimbulkan kecurigaan lebih dalam terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek pembangunan jembatan tersebut.
Di sisi lain, pihak kampung berdalih bahwa kerusakan pada bagian pondasi dan timbunan tanah sebelumnya disebabkan oleh faktor alam.
“Itu sebenarnya sudah kami timbun, tapi kemarin setelah hujan deras air banjir hampir melewati jembatan, akhirnya timbunannya hilang lagi,” jelasnya.
Namun alasan tersebut dinilai tidak cukup kuat untuk menjawab persoalan utama, yakni dugaan bahwa sejak awal pembangunan tidak direncanakan dan dilaksanakan secara matang sesuai standar teknis.
Dengan berbagai temuan dan pernyataan yang berkembang, LampungExplore.com menilai proyek ini layak untuk dilakukan audit menyeluruh. Dugaan bahwa proyek ini bukan hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga menjadi ajang bagi-bagi anggaran, semakin menguat.
Media ini mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Selain itu, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke lapangan.
Tak kalah penting, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih juga diharapkan dapat melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi kerugian negara atau unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Jembatan yang seharusnya menjadi akses vital penghubung antar wilayah kini justru menyisakan persoalan serius. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya kualitas infrastruktur yang dipertaruhkan, tetapi juga integritas pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Lampung Tengah.
LampungExplore.com akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini hingga tuntas.