
LAMPUNG TENGAH (Lampung Explore.Com) — Kehadiran Chusnunia Chalim, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, dalam Festival Padang Ratu 2026 di Aula GSG Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (26/9/2026), mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan tokoh adat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Chusnunia Chalim mendapat gelar kehormatan adat “Ratu Putri Senayan” dari tokoh adat yang mewakili tiga kampung, yakni Kampung Kuripan, Kampung Padang Ratu dan Kampung Haduyang Ratu.
Pemberian gelar tersebut menjadi salah satu momen khusus dalam Festival Padang Ratu 2026 yang mengusung tema “Menelusuri Jejak Budaya Kampung Tua Kham Lappung.”
Gelar “Ratu Putri Senayan” diberikan sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat adat tiga kampung kepada Chusnunia Chalim yang hadir secara khusus dalam festival tersebut.
Chusnunia: Festival Budaya Penting untuk Dilestarikan
Dalam sambutannya saat membuka Festival Padang Ratu 2026, Chusnunia Chalim menyampaikan bahwa dirinya sengaja hadir dalam kegiatan tersebut karena memandang festival budaya seperti Festival Padang Ratu memiliki arti penting dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Lampung.
Menurutnya, kebudayaan daerah merupakan bagian dari identitas masyarakat yang perlu terus dijaga dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya.
Chusnunia juga menyampaikan harapannya kepada para anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, khususnya yang berasal dari Fraksi PKB, agar dapat ikut memberikan dukungan melalui penganggaran untuk kegiatan kebudayaan seperti Festival Padang Ratu.
“Saya berharap kepada seluruh anggota DPRD provinsi maupun kabupaten yang berasal dari Fraksi PKB untuk dapat ikut menganggarkan kegiatan-kegiatan seperti Festival Padang Ratu ini,” ujar Chusnunia Chalim dalam sambutannya.
Ia menilai keberadaan kegiatan budaya di tingkat kecamatan dan kampung perlu mendapatkan perhatian karena menjadi salah satu cara untuk menjaga tradisi dan adat istiadat agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Chusnunia mengatakan kehadirannya di Padang Ratu bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi karena dirinya melihat kegiatan tersebut memiliki nilai penting bagi kelestarian budaya Lampung.
“Saya secara khusus hadir di sini karena menurut saya kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Lampung,” katanya.
Diberi Gelar “Ratu Putri Senayan”
Usai mengikuti rangkaian kegiatan festival, Chusnunia Chalim mendapat penghormatan khusus dari tokoh adat tiga kampung tua di Kecamatan Padang Ratu.
Tokoh adat dari Kampung Kuripan, Kampung Padang Ratu dan Kampung Haduyang Ratu memberikan gelar kehormatan “Ratu Putri Senayan” kepada Chusnunia Chalim.
Pemberian gelar tersebut berlangsung dalam suasana adat dan disaksikan para tamu undangan serta masyarakat yang hadir.
Gelar tersebut menjadi bagian dari rangkaian Festival Padang Ratu yang tahun ini secara khusus mengangkat sejarah dan budaya kampung-kampung tua di wilayah Kecamatan Padang Ratu.
Angkat Budaya Tiga Kampung Tua
Festival Padang Ratu 2026 mengangkat tema “Menelusuri Jejak Budaya Kampung Tua Kham Lappung.”
Tiga kampung yang menjadi bagian utama festival yakni Kampung Kuripan, Kampung Padang Ratu dan Kampung Haduyang Ratu.
Ketiga kampung tersebut menampilkan berbagai pakaian adat, kesenian dan budaya Lampung dalam kegiatan karnaval budaya.
Selain karnaval, festival juga diisi dengan pertunjukan seni budaya Lampung, sarasehan bersama tokoh adat dan kegiatan nyeruit bersama.
Festival ini menjadi festival budaya pertama yang dilaksanakan di Kecamatan Padang Ratu.
Kegiatan digelar oleh Panitia Festival Padang Ratu bekerja sama dengan Himpunan Penggerak Wisata Indonesia (HPI) Lampung dan APIMSA Lampung, serta mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata RI dan DPR RI.
Dihadiri Sejumlah Tokoh
Selain Chusnunia Chalim, Festival Padang Ratu 2026 turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, anggota DPRD Provinsi Lampung, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Camat Padang Ratu, kepala kampung se-Kecamatan Padang Ratu, TP PKK Kecamatan dan kampung, serta tokoh adat dan masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut turut memperlihatkan dukungan terhadap upaya masyarakat Padang Ratu dalam menjaga keberadaan adat dan budaya Lampung.
Bagi masyarakat Padang Ratu, Festival 2026 tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi juga menjadi momentum untuk mengenalkan kembali sejarah kampung tua, mempererat kebersamaan masyarakat serta menjaga warisan budaya agar tetap dikenal oleh generasi muda.
Pemberian gelar “Ratu Putri Senayan” kepada Chusnunia Chalim pun menjadi salah satu catatan penting dalam festival budaya perdana tersebut. (Anwar)