
LAMPUNG TENGAH (Lampung Explore.Com) — Ratusan masyarakat dari sejumlah kampung di wilayah Kecamatan Padang Ratu dan Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, berkumpul di Kampung Bandar Sari untuk menyampaikan langsung aspirasi terkait kondisi ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo yang selama ini dikeluhkan karena mengalami kerusakan cukup parah.
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Hadir langsung Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, didampingi staf bidang hukum, Kepala Bappeda Lampung Tengah, Plt Dinas Bina Marga Lampung Tengah, anggota DPRD Provinsi Lampung Hi. Miswan Rodi, Camat Padang Ratu Awet Agung Rifai, S.H., Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, S.H., Kepala Kampung Bandar Sari Subagyo, Kepala Kampung Mojokerto Yayat Supriadin, serta Kepala Kampung Gunung Haji Muhammad Yedi.
Masyarakat yang hadir berasal dari sejumlah kampung, di antaranya Kampung Bandar Sari, Mojokerto, Gunung Haji dan Sangun Ratu, dengan aspirasi yang juga menyangkut kepentingan warga Tanjung Rejo, Tanjung Kemala dan Payung Rejo.
Masyarakat Minta Jalan Dibangun Rigid Beton
Dalam dialog tersebut, masyarakat kembali menyampaikan tuntutan agar ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo segera mendapatkan penanganan dengan konstruksi rigid beton.
Kerusakan jalan dinilai telah berlangsung cukup lama dan semakin terasa dampaknya karena ruas tersebut menjadi jalur yang dilalui kendaraan bermuatan berat, termasuk kendaraan pengangkut hasil tambang dari sejumlah wilayah sekitar.
Kondisi tersebut, menurut masyarakat, menimbulkan persoalan lain terutama saat musim kemarau. Debu dari jalan yang rusak dan dilalui kendaraan besar dirasakan langsung oleh warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan.
Sebaliknya, ketika musim penghujan tiba, kondisi jalan berubah menjadi becek dan licin sehingga semakin menyulitkan aktivitas masyarakat.
Seorang warga yang hadir dalam dialog mengungkapkan bahwa masyarakat sudah bertahun-tahun harus menghadapi kondisi tersebut.
“Setiap hari kami masyarakat yang ada di ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo selalu bergelut dengan debu apabila musim kemarau dan jalan becek serta licin apabila datang musim penghujan. Kami sudah jenuh menikmati kerusakan jalan yang sudah berpuluh tahun ini,” ujarnya.
Warga berharap pembangunan tidak kembali sebatas rencana atau janji, tetapi segera diwujudkan dalam bentuk pekerjaan fisik di lapangan.
Bukan Melarang Kendaraan Perusahaan Melintas
Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat juga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud melarang aktivitas perusahaan maupun kendaraan yang mengangkut hasil tambang dan hasil perkebunan.
Persoalan utama yang mereka soroti adalah kondisi infrastruktur jalan dan dampak kendaraan bermuatan berat terhadap usia pakai jalan.
Masyarakat meminta pemerintah melakukan pengawasan serta memastikan penggunaan jalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga setelah jalan dibangun dengan anggaran pemerintah, kualitas dan usia penggunaannya dapat lebih terjaga.
Sebelumnya, masyarakat lima kampung juga telah membuat kesepakatan dalam musyawarah pada 7 September 2026 di Balai Kampung Bandar Sari. Dalam berita acara tersebut, masyarakat memberikan batas waktu hingga 30 September 2026 untuk pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo dan menyepakati langkah pemortalan apabila pembangunan belum direalisasikan.
Warga Tegaskan Akan Portal Jalan
Kekecewaan masyarakat semakin kuat karena menurut mereka, rencana pembangunan ruas tersebut sudah beberapa kali disampaikan, tetapi realisasinya belum sesuai dengan harapan warga.
Karena itu, masyarakat menegaskan bahwa apabila tuntutan pembangunan tidak segera direalisasikan, mereka akan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, yakni melakukan pemortalan jalan Bandar Sari–Payung Rejo.
Pemortalan tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat setelah berbagai upaya dialog dan penyampaian keluhan dilakukan.
Plt Bupati: 5,86 Kilometer Akan Dibangun Tahun Ini
Menanggapi tuntutan masyarakat, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya menyelesaikan persoalan ruas jalan tersebut.
Komang mengatakan, pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo sepanjang 5,86 kilometer akan segera dilaksanakan pada tahun ini.
Namun, ia menjelaskan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan tetap diperlukan berbagai kajian, termasuk kajian teknis dan aspek lainnya agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Di hadapan masyarakat, Komang juga menyatakan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan tersebut.
“Dengan dukungan masyarakat dan tanpa ada kepentingan pribadi saya, saya akan melaksanakan pembangunan ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo ini segera dilaksanakan,” ujar Komang di hadapan warga.
Komang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menyiapkan program Jalan Berdikari untuk tahun 2027. Program tersebut diarahkan untuk menangani ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Warga Sambut Gembira, tetapi Tetap Menunggu Bukti
Pernyataan Plt Bupati Lampung Tengah tersebut disambut positif oleh masyarakat yang hadir.
Meski demikian, kegembiraan warga belum sepenuhnya berubah menjadi keyakinan, sebab masyarakat masih menunggu aksi nyata pemerintah daerah di lapangan.
Bagi masyarakat, pembangunan jalan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari, kesehatan dan kenyamanan warga akibat debu, kelancaran transportasi, aktivitas ekonomi serta akses masyarakat antarkampung.
Warga berharap komitmen yang disampaikan dalam dialog tersebut benar-benar ditindaklanjuti dengan dimulainya pekerjaan fisik.
Dengan adanya komitmen pemerintah daerah tersebut, masyarakat kini menunggu realisasi pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo sepanjang 5,86 kilometer sebagaimana disampaikan Plt Bupati.
Jika kembali tidak terealisasi, masyarakat menegaskan bahwa kesepakatan untuk melakukan pemortalan jalan tetap menjadi pilihan yang akan ditempuh sesuai hasil musyawarah sebelumnya.
(Anwar)