
Lampung Tengah (Lampung Explore.Com),— Pembangunan jembatan yang menghubungkan Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu dengan Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini diduga dikerjakan secara asal jadi serta minim transparansi.
Sejak awal pelaksanaan hingga memasuki akhir Februari, proyek yang disebut-sebut bernilai kurang lebih Rp.400 juta tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda keterbukaan informasi publik. Di lokasi pekerjaan, tidak terlihat adanya plang proyek sebagaimana mestinya, yang seharusnya memuat informasi penting seperti nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pelaksana kegiatan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Selain minimnya transparansi, progres pekerjaan juga dinilai lambat. Hingga batas waktu yang seharusnya rampung, pembangunan jembatan tersebut molor hingga di bulan Februari.
Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan pada konstruksi. Jembatan tersebut diketahui dibangun di atas pondasi lama, tanpa adanya pembongkaran total sebagai dasar pembangunan baru. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait kekuatan dan daya tahan struktur bangunan.
Tidak hanya itu, bagian penahan struktur terlihat hanya menggunakan bronjong sederhana berisi batu kerikil yang dimasukkan ke dalam karung, yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi untuk menopang beban jembatan dalam jangka panjang. Beberapa bagian rabat cor di sekitar jembatan bahkan sudah mulai mengalami retak-retak, yang diduga akibat pondasi yang tidak cukup kuat.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi tersebut.
“Setahu kami, pembangunan jembatan ini memang pondasinya numpang di pondasi lama. Pondasi yang baru itu hanya dicor di atas pondasi lama,” ungkapnya kepada media.

Jembatan ini memiliki peran vital, tidak hanya sebagai akses penghubung antar kampung, tetapi juga sebagai jalur penting yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Padang Ratu dan Bangunrejo. Dengan fungsi strategis tersebut, kualitas pembangunan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Berdasarkan temuan di lapangan saat media ini ke lokasi pembangunan pada 16 April 2026 , kuat dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya. Bahkan, muncul indikasi adanya dugaan mark-up anggaran serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah tidak tinggal diam. Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah diminta untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami berharap Inspektorat bertindak tegas. Jangan sampai anggaran yang sudah besar ini tidak memberikan hasil yang layak dan justru membahayakan masyarakat,” ujar salah satu warga lainnya.
Dengan berbagai indikasi yang mengarah pada ketidakwajaran, proyek pembangunan jembatan ini dinilai perlu menjadi perhatian serius aparat pengawas internal pemerintah maupun penegak hukum. Audit independen dan transparan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjamin keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jembatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BPBD Kabupaten Lampung Tengah dan instansi terkait lainnya guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. (Tim)