
Pesawaran,(Lampung Explore.Com ),-Pembagian beras bantuan pemerintah di Desa Bernung, Pesawaran, kembali memicu ketidakpuasan warga. Proses yang dinilai tidak transparan ini mengakibatkan puluhan keluarga yang seharusnya berhak justru terpinggirkan. Data dari pusat menjadi sorotan, dengan warga menudingnya sebagai “dalih untuk menutupi ketidakakuratan di lapangan”
Warga Geram: “Pusat Tak Rasakan Kondisi Kami!”
Sejak Selasa (29/7/2025), sejumlah warga mengeluhkan ketidakjelasan kriteria penerima bantuan. “Yang dapat malah orang berkendaraan mewah, sementara kami yang serba pas-pasan justru dicoret. Katanya selalu data dari pusat, tapi pusat mana bisa lihat langsung kesulitan kami di sini?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kritik serupa dilontarkan kepada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS. Febri, perwakilan Kesra Desa Bernung, mengakui kelemahan sistem ini: “Data DTSEN belum maksimal. Kami butuh verifikasi ulang dari pusat agar tidak jadi beban di tingkat desa”
Kades Lempar Tanggung Jawab ke BPS
Kepala Desa Bernung, Deswan, membantah tuduhan manipulasi. Menurutnya, desa hanya mengusulkan nama berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi keputusan akhir ada di tangan pusat. “Kami tidak punya kewenangan survei. Semua tergantung verifikasi BPS dan DTSEN”, tegasnya .
Namun, warga menilai argumen ini sebagai bentuk pelemparan tanggung jawab. Apalagi, saat dikonfirmasi Kamis (31/7), Kepala Dinas Sosial Pesawaran tidak dapat ditemui karena “sedang kunjungan lapangan”. Hendri, staf dinas, hanya berjanji menindaklanjuti keluhan.
DTSEN vs Realita: Ketimpangan yang Mencolok.

Polemik ini menyoroti masalah klasik: ketidaksesuaian data dengan kondisi riil. Seperti diungkapkan dalam kasus serupa di salah satu daerah, di mana 4 ton beras bantuan pernah diselewengkan oknum desa . Warga Bernung khawatir skema serupa terjadi di tempat mereka.
Tuntutan Warga:
Audit data penerima melibatkan lembaga independen.
Transparansi proses verifikasi dari tingkat desa hingga pusat.
Sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi.(Tim)