
Sendang Agung,Lampung Tengah (Lampung Explore.Com),-Seorang guru bahasa Inggris di salah satu SMA Negeri di kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah menjadi kontroversi, setelah dengan sepihak berupaya memaksa orang tua siswa menandatangani surat pemecatan salah seorang siswa yang diduga ditemukan alat penghisap narkoba di dalam tas siswa tersebut.
Kronologi bermula ketika tas sekolah milik siswa berinisial BF disita oleh guru,saat siswa tersebut keluar kelas untuk membayar uang sekolah. Tas BF dibawa oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan berinisial W.
Keesokan harinya orang tua siswa tersebut dipanggil oleh pihak sekolah yang kemudian diminta untuk menandatangani surat yang diduga surat pemecatan BF dari sekolah tersebut. Namun ibu siswa tersebut bersikukuh dan tidak mau menandatangani surat yang diduga adalah surat pemecatan. Bahkan ibu siswa tersebut memohon kepada wakil kepala sekolah tersebut yang disaksikan oleh guru lain seperti Guru BP, Guru wali kelas dan wakil kepala sekolah lainya agar anaknya tetap sekolah, dan tidak diberhentikan dari sekolah tersebut. Mengingat anaknya saat ini sudah kelas 2 yang sebentar lagi semester untuk kenaikan ke kelas 3 di Sekolah Menengah Atas Negeri 1(SMA N1) Sendang Agung tersebut.
Kepada media ini orang tua siswa yang berinisial BF menceritakan kronologisnya,”
Saat itu anak saya sekolah, dan keluar kelas untuk membayar uang sekolah. Namun sekembalinya ke ruangan, tas anak saya sudah tidak ada di kelas, tapi dibawa oleh guru yang bernama W*d* ke kantor sekolah.
Hari Selasa nya, anak saya sekolah, terus ditunjukkanlah tas itu, oleh guru yang membawa tas sekolah anak saya. Kemudian saya mendapat surat panggilan pada hari Selasa itu, besoknya saya dipanggil. Saat itu saya ditelepon sama guru, dipanggil jam 02.00 suruh ke sekolah. karena saya lagi jemur padi takut kehujanan, maka saya nunggu jemuran padi. Tapi kata guru itu suruh ninggalin. Akhirnya jam 02.00 saya datang ke sana ke sekolahan. Saat itu saya langsung ke ruang guru, kemudian anak saya dipanggil sama gurunya.Saat itu saya ditunjukkan botol yang isinya ada pipet sama bekas lintingan isi bungkus dalem nya rokok.”ungkap Marwati menceritakan awal kronologisnya.
Lebih lanjut Marwati menceritakan,” Kata guru itu (Guru W*d*) botol itu ditemukan di tasnya anak saya. Karena di tas anak saya ditemukan barang itu, maka itu jadi poin tentang pelanggaran peraturan sekolah, sehingga anak saya dikeluarkan kata Bu W*d*.
Sebagai orang tua, saya pun memohon-mohon dengan Bu W*d*, mohon maaf atas kesalahan anak saya agar jangan dikeluarkan dari sekolah. Namun saat itu saya tetap disuruh tanda tangan surat pengeluaran anak saya oleh Bu W*d*. Tapi saya tidak mau untuk tanda tangan. Karena saya belum ikhlas anak saya mau dikeluarkan dari sekolah. Tapi kata bu W*d* itu tidak bisa.
Bahkan ketika saya telepon anak saya yang kerja di bandar lampung, ibu W*d* itu bilang,” ibu itu ribet, kayak gitu aja telepon anak.”ungkap nya menirukan gaya Guru W*d* yang nampak judes dan ketus itu.
Dan bahkan demi anak saya,saat itu saya mohon-mohon dengan ibu W*d* supaya anak saya tidak dikeluarkan, tapi ibu W*d* itu bilang tidak bisa.
Bahkan aku sampai ngomong,”kamu belum pernah punya anak seperti saya, lihat nanti kalau punya anak posisi seperti saya.
Tapi Bu W*d* itu tetap saja ngomong pokoknya tidak. Pokoknya kami tidak menerima lagi murid kayak ini, nanti bisa dianggap guru kencing berdiri murid kencing sambil lari.”ungkapnya saat dikonfirmasi di kediamannya pada Rabu 23 April 2025.
Sampai akhirnya saya telpon anak saya, agar anak saya minta waktu untuk anak saya (BF) tetap sekolah, tidak di keluarkan, tapi ibu W*d* itu terus mengatakan bahwa itu tidak bisa,harus putus sekarang.” Terang orang tua BF yang penuh kesal karena Guru W*d* itu, sembari melemparkan senyum ketus dan pahit.
Sementara itu BF menceritakan awal mula dirinya dipanggil oleh guru W*d*,”
Waktu itu saya langsung dipanggil ke dalam ruang TU (Tata Usaha) di hari Rabu,terus disitu ditanyakan dan di tunjukan tas. Ibu itu nunjukan saya tas, kata ibu itu,” ini tas kamu bukan..? terus saya jawab, iya itu tas saya, ibu menemukan botol ini di dalam tas kamu,” kata ibu W*d*.
Botol itu ditunjukkan ke saya sudah ada di atas meja. Nah saya kira botol itu hanya botol obat,. Saya gak ngira sampe sana-sana ( alat hisap narkoba-red) waktu di kasih tau itu.
Botol itu di tunjukan kesaya, posisi sudah di luar tas, sudah di atas meja. Saya gak tau botol itu dari tas saya atau bukan. Saya cuma di tunjukan tas saja, dan saya jawab, iya itu tas saya.”ungkap BF
Atas perlakuan itu BF merasa dirugikan karena hampir satu minggu tidak bersekolah dan tidak mengikuti pelajaran. Sedangkan saat ini dirinya sedang menjelang semester kenaikan kelas. BF merasa dirugikan bukan hanya terkait tertinggalnya mata pelajaran, namun juga merasa dirugikan atas tercemarnya nama di kalangan teman-teman sekolahnya, akibat dirinya sudah di upaya paksa dikeluarkan dari sekolah oleh oknum guru berinisial W*d*, yang bertugas sebagai wakil kepala sekolah,namun sudah mengangkangi tugas kepala sekolah, bahkan seolah lebih kuasa dari seorang Kepala Dinas Pendidikan, Dan dirinya merasa memiliki keputusan memberhentikan atau melakukan pemecatan siswa. Sehingga diduga guru tersebut yang juga merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris adalah seorang wakil kepala sekolah, namun serasa kepala sekolah.
Semoga saja guru tersebut sadar diri akan tugas dan fungsinya di mana tempatnya bekerja. Tidak semena-mena, bahkan sebagai seorang perempuan, seolah tidak lagi memiliki rasa keibuan menghadapi persoalan seperti yang dialami oleh ibu dari BF. Bahkan kejadian yang berdekatan dengan 21 April yang merupakan hari Kartini,sama sekali tidak tercermin dalam dirinya sebagai seorang Kartini. (Tim)