
LAMPUNG TENGAH (LE),– Proyek pembangunan pagar di Mako Brimob Kompi B, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, yang bernilai Rp1,744,664,150 dari APBD Lampung Tengah 2025, kini menjadi sorotan. CV. PKG sebagai pelaksana proyek didesak untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan teknis, mulai dari material batu yang diduga tidak memenuhi standar hingga metode pengerjaan pondasi yang dipertanyakan.
Sorotan terhadap proyek ini muncul dalam konteks penegakan hukum yang semakin intensif di Lampung Tengah, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Selasa (10/12). KPK menduga Ardito mematok fee 15-20% untuk sejumlah proyek di daerah tersebut sejak dilantik Februari 2025, dengan total uang yang diduga diterima mencapai Rp5,75 miliar.
*Dugaan Penyimpangan Teknis Proyek Pagar Brimob*
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lokasi proyek, terdapat sejumlah kejanggalan:
1. Penggunaan Material Batu Napal: Jenis batu yang digunakan diduga kuat adalah batu Napal. Batu jenis ini merupakan batuan sedimen yang lunak dan mudah lapuk, sehingga secara teknis tidak lazim dan tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada konstruksi pagar yang membutuhkan kekuatan dan daya tahan jangka panjang.
2. Metode Pengerjaan Pondasi: Bagian dasar (fondasi) pagar dilaporkan tidak diberi adukan pasir dan semen sebagaimana standar. Sumber menyatakan, batu langsung disusun dan baru di bagian atasnya diberikan adukan. Praktik ini menyimpang dari kaidah konstruksi yang mensyaratkan fondasi yang kokoh sebagai penopang utama struktur.
Merespon temuan ini, masyarakat dan pengamat berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah segera melakukan audit investigatif. Tuntutan juga muncul agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan jika langkah di tingkat daerah dianggap tidak memadai.

Lingkungan Hukum yang Meningkatkan Tekanan
Permintaan konfirmasi ini disampaikan dalam atmosfer penegakan hukum yang sedang bergulir cepat di Lampung Tengah. Selain OTT terhadap Bupati Ardito Wijaya yang terkait dugaan permintaan fee proyek. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah baru-baru ini menahan Direktur PT KJA sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Taman Hutan Kota senilai Rp.4,56 miliar. Hasil audit Kejaksaan Tinggi Lampung menemukan potensi kerugian negara Rp1,02 miliar akibat pengurangan spesifikasi dan volume pekerjaan pada proyek tersebut. Kajari Lampung Tengah, Rita Susanti, menegaskan komitmennya untuk melindungi uang negara.
*Permintaan Konfirmasi untuk CV. PKG*
Merujuk pada situasi di atas, berikut adalah pertanyaan konfirmasi yang diajukan kepada CV. PKG sebagai pelaksana proyek pagar Mako Brimob Kompi B:
1. Bagaimana tanggapan CV. PKG mengenai laporan bahwa material batu yang digunakan adalah batu Napal, bukan batu keras sesuai spesifikasi? Dapatkah perusahaan menyertakan dokumen spesifikasi material dan bukti pengujian material yang digunakan?
2. Apa penjelasan CV. PKG terkait metode pengerjaan fondasi pagar yang diduga tidak menggunakan adukan pasir dan semen pada bagian dasar? Apakah metode ini sesuai dengan best practice dan gambar kerja yang disetujui dalam kontrak?
3. Mengingat nilai proyek yang signifikan, mekanisme pengawasan dan quality control seperti apa yang diterapkan oleh CV. PKG selama pengerjaan proyek untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi kontrak?
4. Sejauh mana CV. PKG berkoordinasi dengan pihak pengawas pekerjaan (konsultan pengawas) dan pihak pengguna barang/jasa (dalam hal ini Pemerintah Daerah) terkait pemilihan material dan metode kerja di lapangan?
5. Apakah CV. PKG merasa mendapatkan tekanan atau “pengkondisian” dari pihak mana pun dalam pelaksanaan proyek ini, mengingat isu “pengkondisian” dan penetapan pemenang proyek secara transaksional sedang menjadi fokus pemeriksaan KPK di Lampung Tengah?
Tautan dengan Kasus OTT Bupati.
Dalam pengembangan kasus OTT, KPK menyebut bahwa Ardito Wijaya diduga memerintahkan anggota DPRD setempat untuk “mengatur pemenang” pengadaan barang/jasa di sejumlah satuan kerja melalui mekanisme penunjukan langsung, dengan mengutamakan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangannya.
Meskipun belum ada keterkaitan resmi, nilai proyek pagar Brimob yang hampir mencapai Rp1,8 miliar dan waktu pelaksanaannya yang berdekatan dengan periode dugaan tindak pidana, menjadikan konfirmasi dari pelaksana proyek menjadi penting untuk transparansi.
Masyarakat, termasuk insan pers, menanti kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik tersebut.(Tim)