
Dalam rekaman berdurasi 23 detik yang beredar luas di media sosial, Ibu Suhaeni berteriak dengan nada tulus namun penuh kekecewaan. Ia mencari-cari Lurah Taslim yang diduga pernah menjanjikan bahwa warungnya tidak akan disentuh petugas, dengan syarat ia bersedia “dikeloni” (tidur bersama) .
Ndi Lurahe dikon mene, Lurahe njaluk dikeloni nyong yo gelem! (Mana Lurahnya suruh ke sini, dia minta tidur bareng aku ya mau!)”teriak Suhaeni dalam video tersebut, sembari menyaksikan warungnya rata dengan tanah .
Ironisnya, meskipun imbalan tersebut diduga telah dipenuhi, warung miliknya tetap menjadi sasaran pembongkaran. Hal ini memicu spekulasi liar di masyarakat. Banyak yang menduga bahwa janji manis sang Lurah hanyalah akal-akalan semata, atau bahkan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan warga kecil .
Bantahan Keras dari Lurah Taslim
Menanggapi kegaduhan yang meluas, Lurah Taslim akhirnya buka suara. Ia membantah keras tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya. Menurut klarifikasinya, peristiwa dalam video tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2023, dan kembali viral setelah diunggah ulang baru-baru ini .
Taslim menjelaskan bahwa pernyataan Ibu Suhaeni muncul murni karena faktor emosional. Saat itu, Suhaeni disebut dalam kondisi panik dan frustrasi berat karena tempat usaha yang menjadi sumber penghidupannya dirobohkan .
“Saat mau dilakukan pembongkaran, pemilik warung melontarkan kata-kata yang kurang pantas. Itu murni karena emosi. Saya tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar,” ujar Taslim, dikutip dari harianfajar.co.id .
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pembongkaran tersebut bukanlah kebijakan dari Pemerintah Desa Kaladawa. Penertiban itu merupakan instruksi resmi dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dilakukan lantaran warung Ibu Suhaeni merupakan salah satu dari 18 bangunan semi permanen yang melanggar aturan garis sempadan sungai. Sebelum pembongkaran, pihak PSDA juga telah memberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali .
Damai dan Saling Memaafkan
Setelah kasus ini menggema dan menjadi konsumsi publik, ketegangan antara kedua belah pihak akhirnya mereda. Ibu Suhaeni dan Lurah Taslim dipertemukan dalam sebuah mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas beserta perangkat desa setempat .
Dalam pertemuan tersebut, keduanya saling memberikan klarifikasi. Lurah Taslim menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berjanji akan membantu mengganti kerugian yang dialami Ibu Suhaeni. Di sisi lain, Ibu Suhaeni juga menyampaikan permintaan maafnya. Keduanya bersepakat untuk tidak mengulangi peristiwa ini dan berdamai .
Kesimpulan:
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Meskipun sempat memanas karena tuduhan “birahi” yang melibatkan oknum pejabat desa, faktanya pembongkaran tersebut adalah prosedur hukum yang harus ditegakkan. Kini, setelah melalui proses mediasi, keduanya memilih jalan damai demi kepentingan bersama.(Rils)