
Bandar Lampung | Lampung Explore .Com|– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis guna menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III DPRD Lampung terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program yang rencananya akan efektif berlaku mulai 1 Mei 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sosialisasi Masif dan Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menegaskan kesiapan instansinya untuk menjalankan program ini secara optimal. “Kami menerima semua masukan dari DPRD dan akan segera ditindaklanjuti. Sosialisasi akan dilakukan secara masif, baik melalui media tradisional maupun digital, untuk memastikan informasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Selasa (29/04/2025).
Untuk memperluas jangkauan, Bapenda telah menginstruksikan seluruh Bapenda di tingkat kabupaten/kota untuk turut serta dalam kampanye pemutihan pajak. “Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh UPTD Samsat di Lampung agar sosialisasi berjalan serentak dan efektif,” tambah Slamet.
Surat Pemberitahuan ke Perusahaan dan Penyesuaian Target Pendapatan
Selain menyasar pemilik kendaraan pribadi, Bapenda juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada perusahaan-perusahaan di Lampung yang memiliki kendaraan operasional. “Kami meminta mereka segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Saat ini, kami masih menunggu respons lebih lanjut,” jelas Slamet.
Di sisi lain, Bapenda tengah mengevaluasi ulang target pendapatan PKB mengingat adanya Opsen PKB (bagian pendapatan pajak yang dialokasikan untuk kabupaten/kota). “Kami harus realistis dalam menetapkan target karena ada penyesuaian alokasi pendapatan,” ungkapnya.
Persiapan Infrastruktur dan Antisipasi Lonjakan Wajib Pajak
Menjelang peluncuran program, Bapenda telah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk perbaikan sarana-prasarana dan penambahan kapasitas layanan. Intania Purnama, Kabid Pajak Bapenda Lampung, memaparkan bahwa sejumlah Samsat telah dipersiapkan khusus untuk menghadapi lonjakan pembayar pajak.
“Beberapa Samsat seperti Bandar Lampung, Kalianda, Lampung Tengah, Kotabumi, Metro, dan Lampung Timur diprediksi akan mengalami peningkatan kunjungan hingga 5 kali lipat dari hari biasa. Kami telah menyiapkan penambahan loket, petugas, dan penguatan sistem IT untuk meminimalisir antrean,” jelas Intania.
Samsat Bandar Lampung Jadi Percontohan
Bobiansah Stianegara, Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa Samsat Rajabasa akan menjadi role model dalam pelaksanaan program ini. “Kami telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi, termasuk:
Penambahan loket pendaftaran, verifikasi, dan pembayaran
Peningkatan jumlah petugas di setiap sektor layanan
Perbaikan fasilitas pendukung seperti area parkir, crisis center, dan peta denah alur pembayaran
Pengaspalan area parkir dan penambahan tenda serta kursi di ruang tunggu
“Kami ingin memastikan masyarakat dilayani dengan cepat dan nyaman,” tegas Bobi.
Insentif dan Skema Pemutihan yang Diperpanjang?
Meski belum diumumkan secara resmi, sumber internal Bapenda menyebutkan bahwa sedang dibahas potensi perpanjangan masa pemutihan atau penambahan insentif diskon bagi pembayar tepat waktu. Informasi lebih lanjut diharapkan dapat dirilis dalam waktu dekat.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Bapenda Lampung optimis program pemutihan PKB ini akan berjalan sukses dan mampu meningkatkan realisasi pendapatan daerah. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen ini guna mengurus kewajiban pajak mereka tanpa dikenai denda.