
LAMPUNG TENGAH (5/6/2026) – Deru mesin penyedot pasir terdengar meraung di sebuah lokasi tambang di Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Aktivitas itu disebut-sebut sudah menjadi hal lazim, berlangsung seperti hari-hari biasa. Truk pengangkut pun datang dan pergi silih berganti membawa material dari lokasi tersebut.
Dilokasi itu, pada Rabu, 3 Juni 2026, sejumlah kendaraan tampak mengantre menunggu giliran memuat pasir. Beberapa sopir mengaku sudah berada di lokasi sejak malam sebelumnya.
“Kami sudah antre dari semalam,” kata seorang sopir.
Menurut keterangan warga, aktivitas penambangan itu bukan hal baru. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berjalan tanpa hambatan berarti.
Di balik lalu lalang truk pengangkut material, warga menyimpan keluhan lain. Jalan desa yang menjadi akses utama truk menuju lokasi tambang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Ruas jalan sepanjang sekitar dua kilometer disebut semakin memburuk akibat tingginya mobilitas kendaraan bermuatan berat.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui banyak soal pengelolaan usaha tersebut. Ia hanya menyebut adanya biaya sebesar Rp400 ribu untuk setiap mobil yang mengangkut pasir.
“Saya cuma tahu per mobil Rp400 ribu. Yang mengambil uang dari sopir ada orang khusus,” ujarnya.
Dia mengatakan, sang bos dari lokasi itu, merupakan warga desa Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
“Ada 2 orang, SN dan WR,” katanya.
Pasir dari lokasi itu, menurut para sopir, tidak hanya dipasarkan di wilayah Lampung Tengah. Material juga dikirim ke sejumlah daerah lain di luar kabupaten.
Sementara itu, pihak yang disebut sebagai mengelola lokasi tambang tak berada dilokasi, saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
(Jon)